Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan, Mursalim: Buat Kota Semrawut

    Ratusan Reklame Ilegal di Padang Ditertibkan, Mursalim: Buat Kota Semrawut

    PADANG, – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan reklame ilegal di Kota Padang.

    Kasatpol PP Padang, Mursalim mengatakan, penertiban sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.

    “Penertiban yang kita lakukan bersama Bapenda ini khusus terhadap reklame tidak berizin. Lebih kurang ada dua ratusan lebih spanduk, stiker, dan iklan lainnya yang sudah kita amankan, ” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (12/7/2022).

    Menurutnya, reklame ilegal marak di Kota Padang. Jika tidak ditertibkan, maka lama-kelamaan membuat kondisi Kota Padang semrawut.

    “Kita bersama Bapenda lakukan penertiban. Jika dibiarkan lama-lama, tentu akan berdampak akan semrautnya wajah kota karena iklan yang tidak tertata, maka perlu ditertibkan kembali, ” jelasnya.

    Mursalim menuturkan, penertiban akan terus dilakukan bersama Bapenda secara bertahap di seluruh wilayah Kota Padang.

    “Penertiban terhadap iklan yang tak berizin ini akan terus dilakukan setiap harinya secara bertahap di sebelas kecamatan yang ada di Kota Padang, ” ungkapnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Langgar Aturan, Puluhan PKL di Pantai Muaro...

    Artikel Berikutnya

    Rektor UNP Tinjau Pembangunan Gedung PSDKU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri

    Ikuti Kami