Universitas Negeri Padang Dampingi Program DRPPA Nagari Pauah Kamba

    Universitas Negeri Padang Dampingi Program DRPPA Nagari Pauah Kamba

    PADANG-Tim Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) yakni: Dr. Fatmariza.M.Hum, Dr. Siti Fatimah, M.Pd.M.Hum, Dr. Yeni Karneli, M.Pd Kos, Dr. Siska Sasmita.S.IP. M.AP melalui program Nagari Binaaan mendampingi Nagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman dalam pengembangan program desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

    DRPPA adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi pembangunan Indonesia. DRPPA merupakan program yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPP-PA) yakni pembangunan pemberdayaan perempuan berbasis Desa. 

    Nagari Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah satu nagari yang ditunjuk oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPP-PA) RI sebagai salah satu nagari pilot project DRPPA tahun 2022. Nagari Pauah Kamba terletak di jalan Lintas Lubuk-Alung Pariman Km 10, sekitar 44 Km dari Kota Padang. Penduduk Nagari Pauah Kamba sebanyak 6.137 jiwa yang terdiri atas 3102 laki-laki dan 3035 perempuan dengan 1572 Kepala Keluarga. Pada umumnya perempuan di Nagari Pauah Kamba bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (1.265) orang, selain usaha kecil, dan wirausaha serta bertani. Pendidikan perempuan dominan pada pendidikan SD dan SMP.    

    Sebagai nagari pelaksana DRPPA, Nagari Pauh Kamba memerlukan pendampingan dari perguruan tinggi. Pendampingan ini penting agar tujuan dari DRPPA dapat terwujud dengan baik, dan Nagari Pauh Kamba dapat menjadi contoh bagi pengembangan DRPPA di Nagari-nagari lainnya baik di Kabupatan Padang Pariaman, maupun di Kabupaten lainnya di Sumatera Barat serta Nasional. DRPPA menghendaki berbagai instrumen pelaksanaan perlindungan perempuan dan anak di level desa.

    Kegiatan pendampingan telah dilaksanakan sejak bulan Juli 2022 dengan melaksanakan empat kegiatan utama yang ditujukan untuk mempersiapkan Nagari dalam menjalankan DRPPA. Empat kegitan tersebut adalah: 

    1.Sosialisasi PUG/PPRG dalam pembangunan Nagari dan DRPPA yang diikuti oleh perangkat Nagari, Bamus, Tokoh masyarakat, perempuan, dan fasilitator desa/Nagari

    2.Penyuluhan dan Peningkatan Kapasitas tim DRPPA Nagari, diikuti oleh Tim DRPPA nagari

    3.Penyuluhan dan Bimtek penyusunan Peraturan Nagari yang responsive gender dan peduli anak (Inklusif), diikuti oleh perangkat nigari dan Bamus

    4.Penyuluhan dan bimtek perencanaan dan penganggaran responsive gender untuk mendukung DRPPA, diikuti oleh perangkat Nagari dan bamus

    Narasumber kegiatan terdiri atas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, pengendalian penduduk dan KB (DP3AP2KB) Propinsi Sumatera Barat, Kepala Dinas Sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P2A) Kabupaten Padang Pariaman, Pakar Kebijakan Publik, Pakar Gender, pakar psikologi keluarga, pakar Pendidikan karakter. Semua materi dirancang secara baik agar sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Peserta menyambut baik dan antusias kegiatan yang dilakukan oleh UNP. Nagari merasakan betul pentingnya kehadiran Universitas dalam mendampingi kegiatan nagari. Selain kegiatan tersebut, Tim juga membantu menganalisis RPJM(nagari), dan Peraturan-peraturan Nagari yang sudah dibuat, sehingga dapat diberi masukan untuk perbaikan di masa yang akan dating. Yakni RPJM N dan Peraturan angari yang responsive gender dan peduli anak/inklusif.    

    DRPPA juga dalam rangka mengimplementasikan 5 arahan Presiden dalam pembangunan pemberdayaan perempuan yaitu: (1) peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaaan, (2) peningkatan peran ibu dalam Pendidikan anak, (3) penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, (4) penurunan pekerja anak, (5) pencegahan perkawinan anak. (rel)

    padang sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Balita Kakak Beradik di Padang Ditemukan...

    Artikel Berikutnya

    Arteria Dahlan Sosialisasikan Empat Pilar...

    Berita terkait