PADANG – Modus beli bensin, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Padang malah merampas handphone yang dipegang oleh anak penjual bensin tersebut dan kabur. Beberapa hari usai melakukan aksinya tersebut, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan harus mendekam di balik jeruji besi.
Pelaku bernama Rahmad Hidayat (26) asal Jorong Guo Siayuang, Kelurahan Lubuak Gadang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman.
“Pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Sabtu (16/7) sekira pukul 22.05 WIB yang bertempat di depan sebuah rumah yang beralamat di Jalan Gandaria III No. 61 RT 002 RW 001, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang, ” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra, Kamis (21/7).
Dikatakan oleh Dedy, pelaku ditangkap di daerah Jati, Kecamatan Padang Timur, pada hari Rabu (20/7) sekitar pukul 17.00 WIB berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 497 / VII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 20 Juli 2022 atas nama Pelapor Doni Hannefri.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Menurut Dedy, kejadian bermula ketika dua orang anak korban yang masing-masing berusia 11 dan 9 tahun menjaga minyak Pertalite eceran. Ketika menjaga minyak pertalite eceran dagangan tersebut, anak korban meminjam handphone korban.
Kemudian, datang pelaku membeli minyak pertalite eceran dagangan dan dilayani oleh salah seorang anak korban. Setelah membeli minyak, pelaku membayar dengan menggunakan uang pecahan Rp50ribu. Kemudian, anak korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang kembalian.
Namun saat kembali ke luar, anak korban melihat pelaku membawa lari handphone milik korban. Anak korban sempat berusaha menghentikan pelaku dengan cara memegang bodi sepeda motor pelaku. Namun, karena anak korban tidak kuat menahan laju sepeda motor pelaku, anak korban melepaskan kembali sepeda motor pelaku.
Kemudian anak korban berteriak hingga membangun korban yang sedang tertidur di kamar dan langsung berlari ke luar rumah dan menanyakan apa yang terjadi. Kemudian, anak korban memberi tahu korban kalau Handphone merk Samsung Galaxy A12 warna biru yang dipakai telah dibawa lari oleh orang yang membeli minyak.
“Tak terima atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang. Berkat penyelidikan yang dilakukan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti Handphone yang dicuri oleh pelaku untuk selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk proses hukum selanjutnya, ” pungkasnya. (007)