Tabrak Lari di Jalan Hamka Padang; Ibu Tewas, Bayi Luka

    Tabrak Lari di Jalan Hamka Padang; Ibu Tewas, Bayi Luka

    PADANG – Seorang ibu dan anaknya yang masih balita menjadi korban tabrak lari saat hendak menyeberangi jalan. Nahasnya, sang ibu langsung tewas di lokasi, sedangkan sang anak meskipun dalam kondisi selamat menyebabkan luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

    Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Prof. Hamka, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Minggu (17/7). Pihak kepolisian belum mendapati identitas dari kendaraan beserta sopirnya, dikarenakan minibus meninggalkan lokasi setelah kejadian.

    Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang, Ipda Arisman membenarkan terjadi kasus tabrak lari dimana korban ditabrak oleh satu unit minibus. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan karena diketahui pengendara kabur usai kecelakaan.

    “Kecelakaan ini diketahui terjadi sekitar pukul 00.10 WIB sedangkan laporan masuk ke pihak kami sekitar pukul 00.30 WIB. Korban perempuan bernama Hosiana Gaho (42) meninggal dunia, ”ujar Arisman.

    Selain korban yang merupakan warga Jalan Mawar Rt 01/Rw 03, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini dalam kondisi meninggal dunia, anaknya yang masih berusia 8 bulan juga mengalami luka memar.

    Dikatakannya, Minibus yang menabrak korban datang dari arah utara menuju selatan. Saat itu, kata dia, korban berjalan hendak menyeberang sembari menggendong bayinya. Minibus yang melaju langsung menabrak korban.

    “Minibus dari arah Simpang Tabing menuju arah Simpang Tunggul Hitam. Sesampai di TKP tertabrak penyeberang Jalan yang datang dari arah kanan datangnya kendaraan, ” jelasnya.

    Arisman mengungkapkan, orang tua bayi dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian usia kecelakaan. Korban mengalami cidera di kepala.

    “Sedangkan si bayi bernama Sofiana mengalami kepala luka memar, pelipis mata luka robek. Saat ini mendapat perawatan di RSUP M Djamil Padang, ” ujarnya. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Perusahaan BUMN Industri Pertambangan Beri...

    Artikel Berikutnya

    Tak Terima Sang Ketua Terpilih 4 Periode,...

    Berita terkait